Wednesday, January 25, 2017

Yah, Maaf, Mengutuk Doang


“Yah, mengucapkan maaf, mengutuk doang. Hukum si  pelaku dengan melihat sendiri bagaimana rasanya kalau orang-orang yang paling dicintainya dinodai ramai-ramai di hadapan anggauta keluarganya.”

Begitu kata-kata seorang ibu setelah menyaksikan, mendengar-kan kisah pengaduan para korban kerusuhan pertengahan Mei 1998 di Komnas HAM yang ditayangkan TV.

Berhari-hari terngiang-ngiang kata-kata itu, kata Pak Arif dan ia pun bermimpi ada di sidang Hakim Bao yang adil dan bijaksana dengan sang pelaku dan sang ibu yang menuntut si pelaku agar dihukum sesuai apa yang telah ia perbuat pada para korban.

Tidak seperti biasanya, Hakim Bao mengabulkan tuntutan sang ibu begitu saja dan memerintahkan istri tercinta, anak gadis, ibu, kakak perempuan dari si pelaku di bawa ke depan pengadilan.

“Siapkan para algojo yang akan melakukan apa yang telah dilakukan pelaku terhadap korban.” katanya pada para petugas.

Seperti dalam kisah putri Draupadi yang didurhakai Dursasana beramai-ramai bersama saudara-saudaranya di hadapan suami, kakak ipar, paman, bibi, para eyang dan para tamu agung, kini, satu per satu pakaian istri, putri, kakak, adik perempuan si pelaku mulai dilepas secara paksa.

Mereka berlutut ketakutan. “Mohon belas kasihan, tolonglah kami, Hakim Bao. Ya Tuhan, apa kesalahan kami?” Begitu mereka terisak-isak, menangisi nasib sial yang bakal menimpa diri mereka.

Melihat  keadaan sesama perempuan, sesama kaumnya tanpa salah, tak berdaya dengan begitu memelas, sang ibu, tak tega, tak tahan melihatnya dan lupa akan tuntutannya.

“Stoooppp Hakim Bao! Jangan teruskan penghinaan, siksaan, penganiayaan itu! Mereka tidak berdosa! Seribu tahun penjara tidak mampu menebus, menghapus derita, air mata mereka!”

Begitu seruan, jeritan ibu itu dan saya pun terjaga lega, kata Pak Arif.                                                                                                                  
Dimuat Sinar Pagi 8 Agustus 1998


This is my book. You can read it.

No comments: